Rabu, 08 Januari 2014

Cara Membuka Situs Yang Diblokir

Cara Membuka Situs Yang Diblokir

Cara Membuka Situs Yang Diblokir - Pernah gak sobat Raju saat mau masuk ke suatu situs trus kemudian muncul "Situs Tidak Bisa Diakses", seperti gambar dibawah ini, tentu sobat bagasi31.blogspot semua kesal dibuatnya, ada banyak alasan kenapa situs tersebut tidak bisa di akses, mungkin berbau porno grafi atau situs yang mengandung unsur sara dan persenjataan. tapi jangan nyerah dulu, hehe karena Cara Membobol atau Cara Membuka Situs Yang Diblokir tersebut banyak sekali loh, setelah saya muter-muter cari caranya ternyata banyak sekali, berikut saya akan share caranya, silakan di simak Cara Membuka Situs Yang Diblokir.
Cara Membuka Situs Yang Diblokir
klik gambar untuk memperjelas

Membuka situs yang diblok menggunakan Web Proxy

Banyak layanan web proxy saat ini baik yang berbayar maupun yang gratis. Diantaranya:
http://webproxy.to
http://hidemyass.com
http://webproxy.ca
http://www.freshproxylist.net
Cara menggunakannya adalah masuk ke salah satu alamat web proxy di atas dan masukkan url atau alamat website yang diblokir.

Membuka website yang diblokir menggunakan DNS Open

Biasanya para penyedia layanan internet menggunakan DNS khusus untuk proses pemblokirannya, seperti menggunakan DNS Nawala. Maka untuk mengatasinya agar website tidak diblokir lagi oleh DNS Nawala yaitu dengan cara mengganti DNS yang dipakai di komputer dengan DNS Open. Caranya:
  1. Tekan tombol berlogo Windows + R secara bersamaan di keyboard (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketikkan ncpa.cpl, OK.
  2. Akan muncul halaman Network Connections, Klik kanan pada Network Connection yang aktif, pilih Properties > Internet Protocol Service 4 (TCP/IPv4)
  3. Lalu beri centang Use the following DNS server addresses, lalu isi Preffered DNS server 8.8.8.8 dan Alternate DNS server 8.8.4.4. Selesai, dan tekan OK.

Membuka situs yang diblokir dengan mengakses IP Adressnya

Terkadang yang pem-blokir-an website hanya pada domain name nya saja, apabila kasusnya seperti ini cara yang paling cepat adalah dengan menggunakan IP Address Website tersebut untuk membukanya. Misal http://google.com bisa diakses dengan http://74.125.135.103/.
Untuk mengetahui IP Address sebuah website caranya masuk ke command prompt (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketik ping nama_situs.com lalu tekan enter. Maka akan muncul alamat IP situs tersebut.

Buka situs atau website yang diblokir menggunakan layanan Short URL

Alternatif lain untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan memanfaatkan layanan short url seperti:
http://www.tinyurl.com
http://www.moourl.com
http://www.snipurl.com
http://www.shorturl.com
Cara menggunakannya, masuk ke salah satu alamat shorting URL lalu masukkan alamat website yang diblokir. Setelah itu sobat akan mendapatkan url baru yang telah di short, dan buka URL baru tersebut di web browser sobat Raju

Buka website yang diblokir dengan penerjemah online

Banyak layanan penerjemah online yang populer diantarnya:
http://world.altavista.com
http://translate.google.com
http://www.worldlingo.com
http://www.windowslivetranslator.com
Cukup masukkan URL situs yang diblok dan pilih opsi terjemahan ke dalam bahasa yang Sobat inginkan (atau bahasa yang sama).

0 komentar:

Posting Komentar